Parameter teknis sepeda listrik umum terutama mencakup aspek -aspek berikut:
Batas Kecepatan Maksimum: Menurut undang-undang keselamatan lalu lintas jalan Republik Rakyat Tiongkok, kecepatan maksimum sepeda listrik saat mengemudi di jalur kendaraan yang tidak bermotor tidak boleh melebihi 15 kilometer.
Batas Berat Kendaraan: Berat sepeda listrik tidak dapat melebihi 55 kilogram.
Batas Daya Motor: Daya motor sepeda listrik tidak boleh melebihi 400 watt.
Persyaratan fungsi pedal: Sepeda listrik harus memiliki fungsi pedal sehingga dapat dikendarai dengan mengayuh di bawah penggerak non-listrik.
Kapasitas baterai dan jangkauan jelajah: Kisaran jelajah sepeda listrik setelah satu pengisian daya tidak kurang dari 25 kilometer.
Pengaturan parameter ini terutama untuk memastikan kinerja keselamatan dan manajemen kepatuhan sepeda listrik, mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan melindungi keamanan pengendara.

